HALONUSA.COM - Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 12/BCB-TB/A/17/2007.
Lokasi Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato ini tepatnya berada di Jalan Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°42′29,20″S 100°59′28,02″E [-0.7080556, 100.9911111].
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato 177 Mdpl.
Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato ini memiliki luas lahan/kawasan ± 157.1 Ha.Aksesibiltas menuju masing-masig rumah gadang relatif mudah.
Rumah gadang umumnya berada di pinggir jalan yang dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pemilik Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato adalah Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan dikelola oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Sejarah atau Historis
Editor : Redaksi