Polisi Terima 82 Laporan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pemko Padang Hanya 16, Ada Apa?

×

Polisi Terima 82 Laporan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pemko Padang Hanya 16, Ada Apa?

Bagikan berita
Kepala DP3AP2KB Editiawarman
Kepala DP3AP2KB Editiawarman

HALONUSA.COM - Meskipun pihak kepolisian mencatat kenaikan angka kekerasan seksual terhadap anak meningkat hampir 100 persen, tetapi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menyatakan hal yang sebaliknya.

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Padang, Editiawarman menyatakan bahwa pihaknya hanya menemukan 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak saja selama tahun 2021.

"Terhitung Januari sampai Agustus, kami menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 7 kasus," katanya.

Pada bulan September sampai Oktober 2021, pihaknya menemukan 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Awal November ini, kami menemukan dua kasus lainnya. Salah satunya rudapaksa yang dilakukan oleh kakek, paman, tetangga dan kakak korban," lanjutnya.

Untuk pelaku, menurutnya memang kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban seperti ayah, kakek, paman, dan teman dekat korban.

Menurutnya, pelaku dari kekerasan seksual terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah.

"Kejadian kekerasan seksual terhadap anak ini bisa terjadi kadang karena tidak adanya batas kamar antara anak dan orang tua. Sehingga terjadi kekerasan seksual tersebut," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini