Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Berada di pinggir jalan, menuju ke lokasi dapat dicapai dengan kendaraan roda 2 atau kendaraan roda 4.

Pemilik Rumah Gadang Rifdawati adalah Suku Sumagek Dt. Panghulu Basa, dan dikelola oleh Rifdawati (58 tahun).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang Suku Sumagek Dt. Panghulu Basa Jurai Batu Ampa. Menurut cerita orang tua Rifdawati, rumah gadang ini sudah ada sejak gempa Padang Panjang tahun 1926.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 2 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 5 bilik, dan 2 lanjar, beratap yang terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara ditutup dengan anyaman bambu dan dinding bagian selatan ditutup dengan seng, sementara bagian kolong ditutup dengan anyaman bambu.

[caption id="attachment_17774" align="aligncenter" width="750"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran di bagian panin yang sudah keropos dan lapuk dengan motif flora. Pintu terbuat dari bahan kayu.

Terdapat tangga masuk yang tinggal 6 anak tangga dan terbuat dari kayu dan beratap seng. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini