Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rifdawati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Gadang Rifdawati menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Gadang Rifdawati tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 67/BCB-TB/A/12/2011.

Lokasi Rumah Gadang Rifdawati ini tepatnya berada di Jalan Raya Sumpur – Malalo, Jorong Sudut, Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00⁰ 32’ 07.8” E 100⁰ 29’ 14.3” 368 Mdpl.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang Rifdawati karena berada di tepi Danau Singkarak yang merupakan danau terbesar di Sumatera Barat.

Jarak dari ibukota Kabupaten Tanah Datar (Batusangkar) ke Nagari Sumpur ± 32,8 km, sedangkan dari ibukota Provinsi Sumatera Barat (Padang) berjarak ± 91 km.

Sepanjang jalan di Nagari Sumpur akan ditemui tumbuhan sawo yang menjadi ciri khas tanaman lokal daerah tersebut.

Luas wilayah Nagari Sumpur adalah 10.2175 Km2.

Nagari Sumpur berada pada ketinggian 370 – 490 Mdpl dengan bentuk lahan bergelombang. Nagari Sumpur yang berada di perbukitan menyebabkan cuaca sejuk dengan curah hujan 2.100 s.d 3.000 mm/tahun.

Rumah Gadang Rifdawati ini memiliki luas bangunan P 18,70 m x L 8,10 m lahan 27,90 x 24,50 m.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini