HALONUSA.COM - Stasiun KA Sumpur menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Stasiun KA Sumpur tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 71/BCB-TB/A/12/2014.
Lokasi Stasiun KA Sumpur ini tepatnya berada di Jalan lintas Padang Panjang-Solok Km 15, Jorong Tanjung Barulak, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh Kabupaten/Kota Jalan lintas Padang Panjang-Solok Km 15.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 000 31’ 50,1’ dan E 100° 29’ 81,9”.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Stasiun KA Sumpur Situs berada di bentang lahan datar.
Stasiun KA Sumpur ini memiliki luas Bangunan Stasiun: 12,42 m x lebar 4,19 m Gudang/bengkel, panjang 8,71 m x lebar 6,78 m. Lahan Stasiun, 80.00 m2 Gudang/bengkel, 48.00 m2.Untuk menuju lokasi dapat menggunakan kendaraan roda empat dan dua.
Pemilik Stasiun KA Sumpur adalah Pengelolaan dan kepemilikan bangunan berada di bawah PT. KAI (persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, dan dikelola oleh Pengelolaan dan kepemilikan bangunan berada di bawah PT. KAI (persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Stasiun ini merupakan salah satu bagian dari rute Solok-Padang Panjang. Diperkirakan stasiun ini dibangun sekitar awal tahun 1900-an.
Editor : Redaksi