HALONUSA.COM - Masjid Raya Lima Kaum menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Masjid Raya Lima Kaum tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 21/BCB-TB/A/12/2007.
Lokasi Masjid Raya Lima Kaum ini tepatnya berada di Jalan Jorong Tigo Tumpuk,Jorong Tigo Tumpuk, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚ 27’ 56.0” E 100˚ 34’ 05.4”.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Raya Lima Kaum dataran tinggi ± 500 Mdpl.
Masjid Raya Lima Kaum ini memiliki luas bangunan 25 x 25 (625 m²) lahan 500 m².Karena terletak di dekat jalan raya desa akses menuju lokasi akan mudah dan kondisi jalan yang sudah beraspal. Untuk ke lokasi dapat menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Pemilik Masjid Raya Lima Kaum adalah Wakaf, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Masjid ini dibangun tahun 1710 M dengan melibatkan beberapa Nagari di sekitar Lima Kaum. Pembangunan mesjid ini dikerjakan secara bergotong royong dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat tanpa kecuali, seperti ninik-mamak (pemangku adat), kaum cerdik pandai (intelektual), dan alim ulama (guru agama Islam).
Editor : Redaksi