Resahkan Masyarakat, Kapolres Dharmasraya Pimpin Penggrebekan Miras di Tempat Karaoke

×

Resahkan Masyarakat, Kapolres Dharmasraya Pimpin Penggrebekan Miras di Tempat Karaoke

Bagikan berita
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono memimpin penggerebekan miras di sejumlah tempat karaoke dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan berdasarkan laporan warga. (Foto: Dok. Polres Dharmasraya)
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono memimpin penggerebekan miras di sejumlah tempat karaoke dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan berdasarkan laporan warga. (Foto: Dok. Polres Dharmasraya)

HALONUSA.COM - Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono memimpin penggerebekan minuman keras (miras) yang dijual secara bebas dan masif.

"Kami tindak berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah," kata Anggun, Kamis (4/11/2021).

Anggun mengatakan, pihaknya merazia dua kafe yang berada di KM 4 dan 7 di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Tak hanya merazia belasan dus botol miras, pihaknya ikut menggelandang 39 orang dari dua lokasi tersebut. Selain itu, dua genset ikut disita.

"Puluhan botol miras ini diduga diperjual-belikan di kafe remang-remang dan sudah meresahkan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya tak menemukan adanya puluhan orang yang dirazia terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Tidak ada yang positif, namun kami tetap lakukan pembinaan," tuturnya.

Total 16 dus botol miras disita polisi dan sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini