HALONUSA.COM - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam aksi begal sadis terhadap seorang perempuan di kawasan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan beberapa waktu lalu.
Pelaku tersebut dibekuk oleh polisi sepanjang Rabu (1/9/2021) di tempat yang terpisah, bahkan beberapa di antaranya hendak melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Riau. Mereka diketahui juga memiliki peran berbeda.
Dilansir dari Antara Sumbar, Para pelaku berinisial YO, 16 tahun, V, 19 tahun, R, 17 tahun, Y, 16 tahun dan G, 18 tahun. Kemudian, polisi juga ikut menangkap D, 32 tahun.
"Tiga pelaku (YO, V, dan R) ditangkap di Bukittinggi ketika berada sedang menumpangi travel dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (3/9/2021).
Sementara itu, kata Rico, pelaku Y dan G ditangkap di Kota Padang. Keduanya memiliki peran berbeda. Y ikut dalam rombongan begal tersebut, sementara G membuang sebanyak 10 senjata tajam (sajam) ke sungai, namun dia tidak ikut serta dalam kejadian tersebut.
[caption id="attachment_9852" align="aligncenter" width="429"] Salah satu pelaku begal sadis di Padang yang ditangkap polisi. (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]"Untuk pelaku D kami tangkap karena berupaya menolong kejahatan dengan memfasilitasi penginapan di tempatnya dan mengantarkan pelaku ke Bukittinggi," katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku dalam aksi begal tersebut berjumlah 12 orang dengan menggunakan enam sepeda motor. Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) serta pelaku utama yang merampas telepon seluler (ponsel) dan mengacungkan sajam jenis klewang ke korban.
"Kami juga menyita dua sajam jenis parang dan celurit dari besi," imbuhnya.
Seperti diketahui, kejadian penyerangan seorang perempuan di Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan oleh komplotan begal pada Minggu (29/8/2021) dini hari. Aksi mereka bahkan terekam oleh CCTV yang berada persis di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beredar luas di sejumlah akun media sosial (medsos) Instagram. (*)
Editor : Redaksi