Delapan Parpol Tidak Kebagian Kursi di DPRD Kabupaten Agam

×

Delapan Parpol Tidak Kebagian Kursi di DPRD Kabupaten Agam

Bagikan berita
Kantor DPRD Kabupaten Agam. (Foto: Istimewa)
Kantor DPRD Kabupaten Agam. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Delapan partai politik (parpol) di Kabupaten Agam tidak kedapatan kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Herman Susilo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam. Ia mengatakan dari 18 parpol, hanya 10 parpol yang kebagian kursi.

"Ada delapan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Agam. Ini berdasarkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Agam dalam Pemilu 2024 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (2/5)," katanya.

Delapan partai yang tidak mendapati kursi DPRD tersebut diantaranya, PDI-P, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara.

Setelah itu Partai Garda Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo dan Partai Ummat.

"Partai Kebangkitan Nusantara memang tidak mengajukan bakal calon anggota legislatif saat Pemilu," katanya.

Ia mengakui pada pemilu sebelumnya PDI-P juga tidak mendapatkan kursi di DPRD setempat dan begitu juga Pemilu 2024.

Namun Pemilu 2024 ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh satu kursi di Dapil Agam empat meliput Kecamatan Baso, Ampek Angkek dan Canduang.

"Ini hal menarik, dimana di Agam PKB tadinya tidak mendapatkan kursi pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 mendapatkan satu kursi," katanya.

Ia mengakui PKS merupakan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Agam pada Pemilu 2024 dengan sembilan kursi dan ketua DPRD Agam bakal diterima oleh kader PKB.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini