Kaji Ulang Surat Edaran Prokes Walikota Padang, Simak Penjelasan Tokoh Gerakan Pemuda Ka'bah

×

Kaji Ulang Surat Edaran Prokes Walikota Padang, Simak Penjelasan Tokoh Gerakan Pemuda Ka'bah

Bagikan berita
Maidestal Hari Mahesa, Ketua DPC PPP Kota Padang dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina HIPMI dan Wakil Ketua Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Kota Padang. | Dokumen Pribadi/Halonusa.com
Maidestal Hari Mahesa, Ketua DPC PPP Kota Padang dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina HIPMI dan Wakil Ketua Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Kota Padang. | Dokumen Pribadi/Halonusa.com

"Ya, you know-lah put, semacam uang damai gitu dan bahkan bisa memicu ruang pemerasan oleh oknum seiring surat ini terbit," kata Esa.

Yang jadi pertanyaan keras dari Esa ialah seefektif apakah surat edaran tersebut ketika dalamnya menuangkan penutupan atau pemberlakuan 'Jam Malam' pada kegiatan usaha masyarakat.

Baca juga: Muktamar IX PPP 2020, Maidestal: Momentum PPP akan Besar di Sumatera Barat

"Jangan lah bikin aturan yang jika pun akan diterapkan tapi tidak mampu dan konsisten dalam penerapannya, yang nantinya akan berdampak kepada wibawa Pemko Padang sendiri yang saat ini di Pimpin Walikota Hendri Septa," cakap Ketua DPC PPP Kota Padang itu.

Apalagi kini menjelang Hari Besar Ummat Islam yaitu Hari Raya Idulfitri dan Hari Besar Umat Kristen peringatan kenaikan Isa Al Masih.

"Kita tidak bisa pungkiri masyarakat kita di sini berjiwa dagang, ini momennya mencari nafkah dan berupaya untuk berlebih pendapatannya apalagi untuk membayar THR karyawannya. Jadi biarkanlah masyarakat berusaha, tanpa mengesampingkan prokes," kata Esa menyarankan. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini