"Ya, you know-lah put, semacam uang damai gitu dan bahkan bisa memicu ruang pemerasan oleh oknum seiring surat ini terbit," kata Esa.
Yang jadi pertanyaan keras dari Esa ialah seefektif apakah surat edaran tersebut ketika dalamnya menuangkan penutupan atau pemberlakuan 'Jam Malam' pada kegiatan usaha masyarakat.
Baca juga: Muktamar IX PPP 2020, Maidestal: Momentum PPP akan Besar di Sumatera Barat
"Jangan lah bikin aturan yang jika pun akan diterapkan tapi tidak mampu dan konsisten dalam penerapannya, yang nantinya akan berdampak kepada wibawa Pemko Padang sendiri yang saat ini di Pimpin Walikota Hendri Septa," cakap Ketua DPC PPP Kota Padang itu.Apalagi kini menjelang Hari Besar Ummat Islam yaitu Hari Raya Idulfitri dan Hari Besar Umat Kristen peringatan kenaikan Isa Al Masih.
"Kita tidak bisa pungkiri masyarakat kita di sini berjiwa dagang, ini momennya mencari nafkah dan berupaya untuk berlebih pendapatannya apalagi untuk membayar THR karyawannya. Jadi biarkanlah masyarakat berusaha, tanpa mengesampingkan prokes," kata Esa menyarankan. (tan)
Editor : Redaksi