Istri dan Anak Korban Penembakan di Solok Selatan Trauma, LBH Pergerakan minta Perlindungan LPSK

×

Istri dan Anak Korban Penembakan di Solok Selatan Trauma, LBH Pergerakan minta Perlindungan LPSK

Bagikan berita
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia saat sidang tindak pidana di pengadilan negeri | Halonusa.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia saat sidang tindak pidana di pengadilan negeri | Halonusa.com

HALONUSA.COM - Kasus penembakan terhadap 'Golok' atau D tersangka tindak pidana di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (27/1/2021) terus bergulir, bahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia di Padang telah mengirimkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, ke Jakarta.

"Ya kita sudah mengirimkan surat ke LPSK bung, pada 31 Januari lalu," kata Ryan Septya Putra, kuasa hukum korban dari LBH Pergerakan Indonesia, Senin (1/2/2021).

Ryan Septya Putra menerangkan, permintaan perlindungan keluarga korban ke LPSK sangat penting, agar selama proses penyelidikan tidak terjadi intimidasi atau teror kepada keluarga korban.

Baca juga: Rakyat Sumbar Desak Kapolri Listyo Sigit Jatuhkan Sanksi kepada Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Tidak itu saja, saat ini kata Ryan Septya Putra, kalau istri dan anak korban trauma.

"Dalam surat permintaan kami agar ada perlindugan, pemulihan traumatik kepada korban yang masih tiga (3) tahun, termasuk istri dari almarhum D," katanya kepada halonusa.com.

Sebab, dari hasil wawancara terhadap keluarga korban, kalau Alfath Mazua Kiano yang masih berusia tiga tahun itu juga turut melihat langsung ketika ayahnya tertembak mati.

Ryan Septya Putra juga menambahkan, perlindungan terhadap keluarga korban agar tidak terjadi teror, intimidasi dari berbagai pihak kepada keluarga korban. Sehingga tidak mengganggu proses pengungkapan fakta-fakta yang sebenarnya atas dugaan tindak pidana pembunuhan oleh oknum kepolisian yang diketahui dinas di Polres Solok Selatan.

Baca juga: 8 Pengacara Dampingi Keluarga Korban Penembakan di Solok Selatan, Bantah Kronologis versi Polisi

"Sebagai kuasa hukum keluarga korban kami meminta keterjaminan keamanan, tanpa adanya intervensi dan gangguan yang mungkinn saja terjadi dan tentunya akan menambah trauma dan luka lebih mendalam terhadap saksi dan korban," kata Ryan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini