Baca juga: Seberapa Efektif Vaksin Covid-19 Terhadap Antibodi Manusia? Ini Penjelasan Dr. Ir. Penny K. Lukito
Penyimpanan vaksin membutuhkan suatu perhatian khusus, karena vaksin merupakan sediaan biologis yang rentan terhadap perubahan temperatur lingkungan.
Sementara dalam Permenkes Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi disebutkan bahwa vaksin merupakan produk biologis yang mudah rusak.
Sehingga harus disimpan pada suhu tertentu, yakni pada suhu 2 s.d 8ºC untuk vaksin sensitif beku (tidak boleh beku), dan pada suhu -15 s.d -25 ºC untuk vaksin yang sensitif panas.
Sekarang, hanya vaksin polio yang masih memerlukan tempat penyimpanan dengan suhu dibawah 0°C.
Baca juga: Perawat di Amerika Positif Corona Setelah Disuntik Vaksin, Dokter: Tidak Masuk AkalSementara sejumlah vaksin, seperti Hepatitis B, DPT-HB-Hib, IPV, DT, Td akan berpotensi menjadi rusak jika terpapar suhu beku.
Kemudian vaksin Polio, BCG, dan Campak akan berpotensi rusak jika terpapar suhu panas.
Namun secara umum, vaksin akan rusak jika terpapar oleh sinar matahari secara langsung.
Sumber: Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. (*)
Editor : Redaksi