Home Berita Petugas Pemungutan Suara Positif Corona Wajib Diganti, Berikut Penjelasan Komisioner Petugas Pemungutan Suara Positif Corona Wajib Diganti, Berikut Penjelasan Komisioner Putra Tanhar 30 November 2020, 15:42 WIB × Petugas Pemungutan Suara Positif Corona Wajib Diganti, Berikut Penjelasan Komisioner Bagikan berita Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. "Ini menjadi satu tambahan tugas bagi KPPS," terangnya. (*) Halaman 1 2 Editor : Redaksi Bagikan Berita Terkait Kota Solok Bakal Punya Gedung Perpustakaan Daerah Universitas Bung Hatta (UBH) Akan Mewisudakan 832 Wisudawan yang ke-81 Sejumlah Wilayah di Indonesia Akan Mengalami Suhu Panas, BMKG: Perkiraan Agustus hingga September KPU Tetapkan 35 Calon Terpilih di DPRD Tanah Datar KPU Tetapkan 20 Calon Terpilih Anggota DPRD Padang Panjang Richard Lee Bantah Kasus Pencurian di Klinik Athena Rekayasa: Ada yang Mau Pansoskah?
Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Withdraw Tiap Hari, Lumayan Kalau Sebulan Bisnis 03 Mei 2024, 19:25 WIB
Crosser Astra Honda, Delvintor Lanjutkan Aksinya Bersama CRF250R di MXGP Portugal Ototekno 03 Mei 2024, 19:24 WIB
Pertama Daftar Bisa Langsung Narik Aplikasi Penghasil Uang Ini, Apakah Realtime? Bisnis 03 Mei 2024, 16:30 WIB
Pasangkan Ikan di Ocean Tile Ini Dibayar Rupiah, Apakah Aplikasinya Legit? Bisnis 03 Mei 2024, 14:56 WIB
Sejumlah Wilayah di Indonesia Akan Mengalami Suhu Panas, BMKG: Perkiraan Agustus hingga September Berita 03 Mei 2024, 14:30 WIB