Sejarah Cagar Budaya Eks. Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad) di Kota Payakumbuh

×

Sejarah Cagar Budaya Eks. Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad) di Kota Payakumbuh

Bagikan berita
Eks. Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). | Foto: BPCB Sumbar|Eks. Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang
Eks. Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). | Foto: BPCB Sumbar|Eks. Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang

Fungsi

Bangunan ini dahulunya digunakan untuk pengadilan dan sekarang tempat home industri dan tempat belajar Pendidikan Anak Usia Dini.

Sumber: BPCB Sumbar

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini