Menakar Harga Rolex Sitaan KPK Usai Menangkap Edhy

×

Menakar Harga Rolex Sitaan KPK Usai Menangkap Edhy

Bagikan berita
Rolex Yacht-Master II dengan emas putih dan platinum.(intime.co.id)
Rolex Yacht-Master II dengan emas putih dan platinum.(intime.co.id)

HALONUSA.C0M - Pasca penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita satu jam tangan Rolex.

Jam tangan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut informasi KPK seperti dinukil dari Kompas, barang itu diduga sekitar Rp 750 juta dari total Rp 3,4 miliar dugaan hasil suap yang diterima Edhy.

Rolex tersebut digunakan untuk berbelanja sejumlah barang mewah.

Jika dilihat dari foto dan video yang beredar, jam tangan Rolex yang disita KPK mirip dengan desain Rolex Yacht-Master II.

Baca juga: Sepulang dari Amerika Serikat, KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Menurut INTime, baik Rolex Yacht-Master maupun Yacht-Master II terinspirasi dari warisan yang mengikatkan Rolex pada dunia pelayaran sejak 1950-an.

Rolex Yacht-Master II dibuat dengan emas emas putih 18 karat dan platinum. Jam tangan dengan kaliber 1461 itu memiliki diameter 44 mm, dial putih dan safir kristal tahan gores.

Yacht-Master II dilengkapi dengan sebuah dial dan jarum-jarum baru yang menjadi ciri khas model Rolex Profesional, meningkatkan keterbacaan sekaligus memiliki daya tarik estetika lebih.

Memudahkan membaca jam, Yacht-Master II menampilkan hour marker berbentuk segitiga di pukul 12 tepat dan hour marker berbentuk persegi panjang di pukul 6 tepat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini