SEMANGAT DATA - Surau Pasar (Masjid Raya Pariaman) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Surau Pasar atau Masjid Raya Pariaman tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 34/BCB-TB/A/07/2007.
Lokasi Surau Pasar ini tepatnya berada di Jalan M Jamil - Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: UTM 47 M 0624574; 9930489.
Baca: Sejarah Cagar Budaya SMPN 1 Pariaman di Kota Pariaman
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Surau Pasar (Masjid Raya Pariaman) berada di dataran rendah (21 m DPL).Surau Pasar ini memiliki luas bangunan 441 meter persegi dengan lahan 62 x 55 meter (3.410 meter persegi). Objek ini dapat diakses menggunakan kendaraan roda 4 dan 2.
Pemilik Surau Pasar adalah ahli waris M Jamil, anak Nagari Pasar, dan dikelola oleh masyarakat Kampung Perak dan BPCB Sumbar.
Sejarah atau Historis
Syech M. Jamil merupakan seorang ulama dan pedagang di Pariaman yang berasal dari Tiku. Syech M. Jamil lahir sekitar tahun 1843.
Editor : Redaksi