SEMANGAT DATA - Rumah Gadang Koto Anau menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Gadang Koto Anau tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat (Sumbar) dengan nomor inventaris 08/BCB-TB/A/15/2007.
Lokasi Rumah Gadang Koto Anau ini tepatnya berada di Jorong Lembang Jaya, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00° 53’ 39,7’’ E 100° 41’ 33,4’’ dan626 m dpl (-0.8943611100.6926111*).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang Koto Anau secara umum bangunan berada dalam bentang lahan yang datar.
Baca: Sejarah Cagar Budaya Balairung Sari Sulit Air di Kabupaten SolokRumah Gadang Koto Anau ini memiliki luas bangunan 268 m2 (28 x 9,6 m) dan lahan 268 m2 (28 x 9,6 m).
Untuk mencapai lokasi dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua.
Pemilik dan pengelolaan Rumah Gadang Koto Anau adalah ahli waris Kerajaan Bujang Paman atas nama Novi Almana.
Sejarah atau Historis
Editor : Redaksi