SEMANGAT DATA - Rumah Tradisional Gajah Maharam menjadi salah satu situs cagar budaya yang ada di Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Tradisional Gajah Maharam tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat (Sumbar) dengan nomor inventaris 05/BCB-TB/A/05/2007.
Lokasi Rumah Tradisional Gajah Maharam ini tepatnya berada di Jalan Lintas (By-Pass) Nomor 107 Dusun RT I / RW II Kampai Tabu Karambia Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok Provinsi Sumatera Barat.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00° 48’ 18,6’’ E 100° 39’ 24,7’’ dan 390 m dpl (0.8051667 100.656861111*).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Tradisional Gajah Maharam Secara umum bangunan berada dalam bentang lahan yang datar, ditepi jalan lintas. Bangunan berada dilahan yang padat perumahan penduduk.
Rumah Tradisional Gajah Maharam ini memiliki luas bangunan 16,5 x 7,6 m di lahan 20 x 9,6 m.Pemilik Rumah Tradisional Gajah Maharam adalah Kaum Suku Chaniago ( Dt. Bandaharo ), dan dikelola oleh Pemko Solok.
Untuk mencapai lokasi dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua yang berjarak ±15 m dari jalan raya bypass KTK.
Sejarah atau Historis
Rumah ini disebut Rumah Tradisional Gajah Maharam karena bentuknya menyerupai gajah mengeram. Rumah ini merupakan rumah bekas Engku Lareh yang dulu dipakai sebagai tempat untuk belajar pidato.
Editor : Redaksi