Semua Nasabah Bisa Ajukan Pinjaman Rp200 Juta di Jenius via Mbaking, Syaratnya?

×

Semua Nasabah Bisa Ajukan Pinjaman Rp200 Juta di Jenius via Mbaking, Syaratnya?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman bank Jenius (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman bank Jenius (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Semua nasabah yang memiliki rekening Bank Jenius dapat mengajukan pinjaman nominal (plafon), hingga Rp200 juta.

Biasanya kan kalau pinjaman yang pengajuannya via Mbanking secara online, hanya ada pada nasabah tertentu yang sering bertransaksi saja.

Tapi Pinjaman Bank Jenius jenis Flexi Cash dari BTPN ini berbeda, karena opsi pengajuan pinjaman tersedia bagi semua jenis nasabah Mbanking Jenius.

Namun tentu plafon yang diperolehnya berbeda-beda, begitu pula dengan pemilihan jangka waktu pelunasan (tenor). Apalagi, tujuan kreditnya fleksibel.

Menurut Youtuber Andre Tuwan dalam keterangannya, Jenius Flexi Cash bisa untuk Penuhi Berbagai Kebutuhan. Seperti beli kendaraan, renovasi rumah dan uang sekolah hingga Modal usaha.

"Jenius Flexi Cash dari BTPN hingga Rp200 juta bunga kompetetif sampai 60 bulan (5 tahun)," kata Andre Tuwan dalam sebuah video Youtube berjudul, "Cara Jenius Untuk Ambil Pinjaman Bank Online."

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Flexi Cash Jenius dari BTPN

Sebelum mulai pengajuan online, simak dulu beberapa syarat dan ketentuan calon debitur yaitu haru WNI berusia 21-60 tahun yang tinggal di area cakupan Jenius dengan riwayat kredit bersih di BI Checking.

Selain itu, calon debitur tidak bekerja dalam daftar sensitif (seperti PNS/TNI/Polisi/Politisi/Agen MLM). "Cicilan pembayaran bunga yang ditetapkan mulai dari 1,75%," kata Andre Tuwan lagi.

Tahapan Pengajuan Pinjaman Flexi Cash Jenius dari BTPN

Setelah buka rekening Jenius dan punya Mbanking, langsung saja beralih ke menu 'Wealth' dan scrool ponsel arah bawah sampai menemukan opsi Flexi Cash Jenius dengan limit tertentu.

Andre Tuwan sendiri dengan total tabungan Bank Jenius Rp15 juta, berhasil mendapatkan limit plafon sampai Rp61 jutaan. Bahkan, ia sudah berkali-kali lakukan pengajuan pinjaman dengan plafon di bawah ini.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini