Ketentuan Investasi juga hampir sama dengan Modal Kerja yaitu usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, kemudian melengkapi identitas pemohon serta legalitas usaha dan dokumen lainnya hingga jaminan terkait.
3. Indirect Channel
Berikutnya, Indirect Channel adalah Fasilitas Kredit yang disalurkan Bank melalui kerjasama dengan Mitra seperti Multifinance, BPD dan lembaga keuangan lainnya.
Bentuk fasilitasnya yaitu Pinjaman Rekening Koran (PRK), Demand Loan (DL) dan Fixed Loan (FL) yang pola pembiayaannya bersama. Berikut beberapa fasilitasnya melansir situs resmi terkait;
4. Supplier Financing
Terakhir, Supplier Financing adalah fasilitas pembiayaan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan modal kerja seperti pembiayaan piutang usaha dengan kemudahan syarat transaksi.
Terdapat 2 jenis produk yaitu Mega Factoring Financing, untuk mempercepat pembayaran Piutang Usaha Pemasok dengan cara mendiskontokan Piutang Usaha.Kedua, A/R Financing diberikan untuk melancarkan arus kas Pemasok dalam rangka pengadaan / penyediaan barang / jasa dengan menjaminkan piutang usahanya.
Syaratnya yaitu calon debitur bisa perorangan atau Perusahaan (berbentuk CV & PT), mendapatkan rekomendasi dari Perusahaan Mitra Bank Mega dan punya rekening Bank Mega serta memenuhi aturan terkait.
Itulah informasi terkait 4 jenis pinjaman bisnis Bank Mega yang pengajuannya offline yaitu datangi gerai terdekat atau hubungi MegaCall, berdasarkan rangkuman Halonusa di artikel ini. (*)
Editor : Fathia