Wilayah ini secara administratif terdiri dari enam kecamatan yaitu Pancung Soal, Air Pura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut.
Wilayah ini pada dasarnya adalah wilayah empat buah nagari adat yaitu Nagari Inderapura (Kecamatan Pancung Soal dan Air Pura), Nagari Tapan (Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Ranah Ampek Hulu Tapan), Nagari Lunang (Kecamatan Lunang) dan Nagari Silaut (Kecamatan Silaut).
Sejak tahun 2000, masyarakat yang berada di enam kecamatan paling selatan di Kabupaten Pesisir Selatan ini telah memperjuangkan sebuah kabupaten baru yang meliputi daerah Renah Indojati (Kecamatan Air Pura, Kecamatan Pancung Soal, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut).
Usulan pemekaran telah masuk dan dibahas oleh DPR RI, namun sampai saat ini belum juga disahkan. Saat ini masyarakat masih menunggu RUU tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Renah Indojati disahkan menjadi UU sehingga Renah Indojati menjadi kabupaten sendiri dan terpisah dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan Ibu kota Kabupaten berada di Bukit Buai, Nagari Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.4. Kabupaten Limapuluh Kota
Para tokoh masyarakat dan ninik mamak di Kabupaten 50 Kota diduga mengupayakan pemekaran di daerahnya.
Namun, belum diketahui nama apa yang akan digunakan untuk calon kabupaten yang nantinya berada di bagian selatan Kabupaten 50 Kota.
Rencananya, akan ada tujuh kecamatan yang bergabung, yaitu Gunung Omeh, Suliki, Kapur IX, Pangkalan, Kota Baru, Bukit Barisan, Guguk, dan Mungka.
Berdasarkan data BPS terbaru, jumlah penduduk calon kabupaten ini adalah sekitar 172.480 jiwa, menjadikannya sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit nomor 2 di Sumatera Barat.
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Setelah 20 tahun sejak dimekarkan dari Kabupaten Padang Pariaman, kini muncul usulan untuk memekarkan kembali Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi tiga kabupaten baru.
Editor : Heru CSumber : Youtube Creative Hamdi