HALONUSA.COM - Pelaku pembacokan di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya dibekuk.
Pelaku dengan inisial E (41) itu berhasil dibekuk setelah mencoba melarikan diri selama 3 hari ke dalam hutan yang merupakan perbatasan Pesisir Selatan dan Solok Selatan.
"Dia kami amankan di daerah Kampung Bukik Kaciak, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera pada Jumat 5 Mei 2023, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto.
Ia mengatakan bahwa untuk melakukan penangkapan tersebut, pihaknya dibantu oleh tim Opsnal Polres Pesisir Selatan dan masyarakat sekitar.
"Penangkapan ini berhasil dilakukan karena bantuan dari masyarakat dalam melacak keberadaan pelaku usai melakukan pembacokan pada Selasa lalu," lanjutnya.
Ia mengatakan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lengayang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku."Pelaku diancam dengan pasal 338 Jo 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Kronologi Pembacokan
Kejadian itu terjadi pada Selasa 2 Mei 2023 lalu saat pelaku bernama Eman (41) menghabisi nyawa Agusman (65) menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto mengatakan bahwa kejadian itu terjadi saat korban pergi meminjam arit kepada salah seorang warga di daerah Pasie Laweh.
“Saat mau pulang, tiba-tiba pelaku membacok korban dari belakang menggunakan senjata tajam,” katanya.
Editor : Redaksi