Bawa BBM Olahan Tanpa Izin, Sopir Truk Asal Sumatera Selatan Dibekuk di Dharmasraya

×

Bawa BBM Olahan Tanpa Izin, Sopir Truk Asal Sumatera Selatan Dibekuk di Dharmasraya

Bagikan berita
Truk yang diduga mengangkut BBM olahan
Truk yang diduga mengangkut BBM olahan

HALONUSA.COM - Seorang sopir truk dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya di Jalan Lintas Sumatera KM 5 Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana membawa, meniru atau memalsukan BBM olahan jenis bensin.

"Penangkapan berawal dari patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Dharmasraya. Personel berpapasan dengan truk Isuzu warna putih yang mencurigakan dengan muatan terlalu berat," kata Kasat Reskrim Iptu Heri Yuliardi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya curiga dan menghentikan truk tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan itu.

"Saat dilakukan penggeledahan, pada truk dengan nomor polisi BG 8285 BQ ditemukan tanki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kilogram bahan bakar olahan jenis bensin," katanya.

Diketahui, sopir truk tersebut berinisial S (52), pekerjaan petani, warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

“Berdasarkan keterangan sopir, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Duma,” ujarnya.

“Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku yang merupakan sopir telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada pelaku akan dikenakan pasal 54 Undang undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 55 KUHP,” tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini