Wahyu juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak sebesar Rp 1.935.000.000. Adapun kekayaan berupa dua unit kendaraan Rp 358 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219 yang disampaikannya terakhir pada 24 Januari 2022.
Itulah profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso yang memvonis mati pelaku tindak pidana pembunuhan berencana, Ferdi Sambo. (*) Editor : RedaksiProfil Biodata Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Berita Terkait