Profil Biodata Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

×

Profil Biodata Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Bagikan berita
Profil dan Biodata Hakim Wahyu
Profil dan Biodata Hakim Wahyu

Karier Hakim Wahyu Iman Santoso

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, awal perjalanan karier Hakim Wahyu Iman Santoso dimulai sekitar tahun 2008 ketika ia menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Saat itu harta yang ia miliki berkisar Rp 177.267.088. Kemudian, sekitar 2012, ia menjabat sebagai hakim yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan harta berkisar Rp 553.741.088.

Pada tahun 2017, Hakim Wahyu Iman Santoso tercatat telah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda dengan harta yang berkisar Rp 8.473.291.936.

Pada tahun 2018, Wahyu tercatat telah memegang jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dengan total kekayaan Rp 8.678.291.936.

Lalu, Wahyu kembali pindah dan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru selama dua tahun pada 2019 samai 2020.

Saat melaporkan harta kekayaan periode pertama pada 31 Desember 2019, ia memiliki total harta kekayaan Rp 11.678.291.936. Di periode kedua jabatannya, pada 31 Desember 2020, harta yang ia laporkan sebesar Rp 11.867.291.936.

Sebelumnya, Wahyu juga pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah, hingga akhirnya ia berhasil lulus dengan gelar Magister Hukum dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Selain itu, Wahyu juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat ini ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 12.09.356.307 dengan utang senilai Rp 693.452.912. Aset terbesarnya berasal dari beberapa tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini