- Perorangan dan atau Badan Usaha yang belum bankable namun memiliki usaha dalam sektor ekonomi produktif dengan minimal lama usaha 6 bulan. KUR Super Mikro tidak ada minimal lama usaha.
- Tidak sedang memperoleh fasiltas kredit lainya dan atau subsidi suku bunga kredit dari program kredit lainya kecuali KUR pada bank bjb, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu kredit, Kredit Resi Gudang dan Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan.
- Mengacu pada basis data yang tercantum dalam SIKP yang disusun oleh kementrian
Tujuan Pengajuan Kredit
- Modal Kerja
- Investasi
- KUR Penempatan TKI
Untuk melakukan pinjaman KUR Bank BJB ini tentunya ada yang dijadikan sebagai agunan. Berikut mengenai agunan pinjaman Bank BJB.Agunan
KUR Kecil dengan plafond diatas 100 juta rupiah menggunakan agunan:
- Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat
- Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM,SHGU,SHGB,SHMRS
Editor : Redaksi