Link ETLE Polda Riau, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik dan Bayar Denda

×

Link ETLE Polda Riau, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik dan Bayar Denda

Bagikan berita
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).

  • Masukkan kartu Debit dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
  • Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
  • Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
  • Itulah cara cek kendaraan kena tilang ETLE di Riau serta cara bayar denda tilang elektronik. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

    Editor : Redaksi
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini