Link ETLE Polda Riau, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik dan Bayar Denda

×

Link ETLE Polda Riau, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik dan Bayar Denda

Bagikan berita
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).

  • Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
  • Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
  • Masukkan password dan mToken.
  • Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.
  • Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
  • 5. Cara bayar denda tilang online melalui EDC BRI:

    • Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
    • Swipe kartu Debit BRI Anda.
    • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
    • Masukkan PIN.
    • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
    • Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
    • Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

    6. Cara bayar denda tilang online melalui bank lain:

      Editor : Redaksi
      Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini