HALONUSA - Usai Khairunas diperiksa, kini giliran anaknya yang berinisial ZER (31) diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terkait kasus dugaan korupsi lahan hutan negara, Kamis 16 Mei 2024.
Anak Bupati Solok Selatan (Solsel) itu diperiksa penyidik Kejati Sumbar selama 3,5 jam.
ZER diketahui datang ke Kejati Sumbar sekitar pukul 09:00 WIB bersama pengacaranya Suharizal.
Mereka langsung pergi lewat pintu belakang usai pemeriksaan. Baik ZER maupun Suharizal tidak memberikan pernyataan terkait kasus itu.
“Tadi sudah kami mintai keterangan anak Bupati Solok Selatan dengan inisial ZER selama 3,5 jam dari pukul 9.00 WIB hingga 12.30 WIB,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman kepada awak media usai pemeriksaan.
Hadiman mengatakan, penyidik melontarkan 22 pertanyaan ke ZER yang menjadi anggota Kelompok Tani yang diduga menguasai hutan negara tanpa izin.Menurut Hadiman hingga saat ini sudah diperiksa 19 orang saksi mulai dari Bupati Solsel, Khairunas, adik iparnya, Sekda Solok Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok Selatan sampai anak Bupati hingga anggota kelompok tani.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu.
Bupati Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sehingga merugikan negara.
Selain Khairunas dan adik iparnya, lahan hutan negera itu diduga juga dikuasai anaknya yang menjadi anggota kelompok tani itu.
Editor : Heru C