Link ETLE Polda Riau, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik dan Bayar Denda

×

Link ETLE Polda Riau, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik dan Bayar Denda

Bagikan berita
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).

  • Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  • Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
  • Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
  • 3. Cara bayar denda tilang online melalui Mobile Banking BRI:

    • Login aplikasi BRI Mobile.
    • Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
    • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
    • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
    • Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.
    • Masukkan PIN.
    • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
    • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

    4. Cara bayar denda tilang online melalui Internet Banking BRI:

      Editor : Redaksi
      Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini