Menghilang 2 Tahun, Penipu Ratusan Juta Rupiah Dibekuk di Jakarta

×

Menghilang 2 Tahun, Penipu Ratusan Juta Rupiah Dibekuk di Jakarta

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok. Istimewa)

Setelah bertemu dengan terdakwa AS di Kota Batam, RM pun dibawa oleh terdakwa AS untuk melihat-lihat gudang cooper slag. Pada 24 Maret 2017, RM dihubungi terdakwa dan menyatakan surat-surat/dokumen barang berupa cooper slag yang akan dimuat dan dikirim sudah lengkap. Untuk itu agar RM mengirimkan uang kepada terdakwa AS, sebesar Rp250 juta.

Pada 3 April 2017, terdakwa AS kembali menghubungi RM dan menyatakan, cooper slag sudah selesai dimuat di tongkang dan segera diberangkatkan.

Sebelum diberangkatkan, terdakwa AS meminta dikirimkan uang sebesar Rp650 juta. Karena RM yakin dan percaya kepada terdakwa AS, akhirnya mengeluarkan cek dengan nilai Rp650 juta. Setelah pengiriman uang tersebut, RM menunggu barang cooper slag yang akan dikirim terdakwa.

Sekitar Mei 2017, RM menerima kabar dari terdakwa, barang sudah dikirim ke Padang. Kemudian RM mengecek ke Pelabuhan Teluk Bayur. Ternyata cooper slag tersebut bukan untuk PT Falahindo.

Kemudian RM menghubungi terdakwa AS. Terdakwa AS meminta Rosman Muchtar tenang dan bersabar dan dirinya akan segera mengirim kembali.

Sekira minggu keempat Juni 2017, terdakwa AS menghubungi RM, bahwa terdakwa sudah mengirim cooper slag untuk PT Falahindo dan memintanya untuk melihat ke pelabuhan Teluk Bayur. RM melihat ke Teluk Bayur dan memang benar ada kapal tongkang yang membawa cooper slag. Tetapi bukan miliki PT Falahindo.

Akibat perbuatan terdakwa AS ini, RM ataupun PT Falahindo mengalami kerugian sebesar Rp900 juta. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini