Andre Rosiade: Gerindra Sumbar Buka Pendaftaran jadi Calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota

×

Andre Rosiade: Gerindra Sumbar Buka Pendaftaran jadi Calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota

Bagikan berita
Logo Partai Gerindra. (Foto: Dok. Istimewa/Jawapos.com)|DPD Partai Gerindra Sumbar membuka pendaftaran caleg anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk Pemilu 2024 mendatang. (Foto: Istimewa/Dok. DPD Gerindra Sumbar)
Logo Partai Gerindra. (Foto: Dok. Istimewa/Jawapos.com)|DPD Partai Gerindra Sumbar membuka pendaftaran caleg anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk Pemilu 2024 mendatang. (Foto: Istimewa/Dok. DPD Gerindra Sumbar)

"Jenis berkas untuk mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah, form permohonan bakal calon legislatif, fotokopi KTP, foto kopi kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra, pas foto berlatar merah dengan uuran 4x6 sebanyak 3 lembar, curriculum vitae (CV), bukti kelulusan Pendidikan terahir (ijazah) dilegalisir, surat pengunduran diri dari partai lain kalau ada," katanya.

Untuk syarat umum, kata Evi Yandri, Baleg DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah WNI berumur 21 tahun atau lebih pada saat mendaftar ke Partai Gerindra, bertakwa kepada tuhan YME, bertempat tinggal di wilayah NKRI, dapat berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia, berpendidikan SLTA sederajat, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar sebagai pemilih dan anggota Gerindra dibuktikan KTA.

Selanjutnya, bersedia tidak berpraktik sebagai akuntan publik, pengacara atau advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara. Serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, pengurus bada BUMN/BUMD, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

"Untuk surat kelengkapan administrasi dibuktikan dengan KTP WNI, KTA Gerindra, bukti kelulusan pendidikan terakhir yang dilegalisir, surat pernyataan siap sedia bekerja dan berkorban untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden, surat pernyataan siap sedia menjalankan tugas-tugas yang diberikan Partai Gerindra dan siap bekerja serta berkorban dalam rangka pemenangan Pemilu 2024," kata Evi Yandri.

Selanjutnya, sebut Evi Yandri, surat pernyataan bersedia menerima keputusan partai terhadap keputusan penempatan menjadi calon legislatif dan penempatan nomor urut calon legislatif daerah pemilihan, surat penguduran diri dari partai lain kalau ada.

"Itulah syarat-syaratnya yang kami rasa tidak susah. Selanjutnya, para peminat ditunggu di Kantor DPD Gerindra Sumbar atau DPC Kabupaten dan Kota," tuturnya. (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/dapat-4-bintang-kehormatan-utama-andre-rosiade-prabowo-sangat-pantas-jadi-presiden/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini