Pemuda Pasaman yang Ditangkap Polres Bukittinggi Ternyata Hendak Edarkan Narkoba di Kampus Padang

×

Pemuda Pasaman yang Ditangkap Polres Bukittinggi Ternyata Hendak Edarkan Narkoba di Kampus Padang

Bagikan berita
Ilustrasi transaksi narkoba. (Foto: Istimewa/Dok. Shutterstock)
Ilustrasi transaksi narkoba. (Foto: Istimewa/Dok. Shutterstock)

HALONUSA.COM - Langkah AH, 21 tahun harus terhenti lantaran harus dibekuk oleh Polres Bukittinggi karena ulahnya yang diduga hendak mengedarkan narkoba.

Mirisnya, pria asal Kabupaten Pasaman tersebut hendak mengedarkan narkoba di salah satu Kampus yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, AH ditangkap jajarannya pada Minggu (4/9/2022).

"Pelaku kami tangkap ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Senin (5/9/2022).

Syafri mengatakan, AH ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan pelaku di lokasi penangkapan.

"Dia mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pengedar di Kabupaten Limapuluh Kota dan akan diedarkannya lagi di salah satu perguruan tinggi di Padang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumbar.

"Termasuk di sini, khususnya Polres Bukittinggi dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Sri. (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/pemuda-pasaman-ditangkap-polisi-di-agam-gegara-ini-dicegat-di-pinggir-jalan/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini