Politisi Partai Gerindra itu menyebut kesalahan bukan berasal dari para guru honorer, melainkan dari Pemko Padang yang dianggap telah lalai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengeklaim tidak pernah memasukkan formasi para guru honorer.
Alasan pihaknya tak mengambil langkah tersebut karena ketiadaan anggaran.
"Makanya kami belum bisa memasukkan database ribuan guru honorer ini. Kalau sudah ada anggaran, baru kami berani melakukan verifikasi data," kata Arfian.
Hak Interpelasi
Imbas dari permasalahan tersebut, Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial bersama tujuh wakil rakyat dari empat fraksi menyerahkan permintaan interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.Budi Syahrial menilai Wali Kota Padang gagal dalam membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan PPPK yang telah dibuka oleh pemerintah pusat.
"Kami menginisiasi menggunakan hak interpelasi Wali Kota Padang karena tidak mampu memperjuangkan hak 1.226 guru honorer yang seharusnya telah berstatus guru PPPK," kata Budi Syahrial.
Budi mengatakan, permintaan interpelasi tersebut telah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani.
"Ini momen kami membela guru honorer yang telah lulus passing grade ini," ucapnya.
Editor : Redaksi