Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir Yosua, Ternyata Pernah Hukum Oknum Polisi di Padang Panjang

×

Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir Yosua, Ternyata Pernah Hukum Oknum Polisi di Padang Panjang

Bagikan berita
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Viva.co.id)
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Viva.co.id)

HALONUSA.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anak buahnya, Brigadir Yosua Hutabarat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pengumuman status hukum Ferdy Sambo tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) malam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada peristiwa tembak menembak yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak ditemukan peristiwa tembak-menembak seperti yang dilakukan," katanya.

Tim Khusus (Timsus), kata Listyo, menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, FS menembak dengan senjata milik J berkali-kali ke dinding untuk timbulkan kesan itu," katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Gunakan Senjata Brigadir J ke Dinding untuk Ciptakan Kesan Tembak-Menembak

Saat ini, kata Listyo, Timsus terus mendalami pemeriksaan saksi-saksi dan pihak terkait.

"Kemarin kami sudah tetapkan tiga tersangka, RE, RR dan KM, gelar perkara tadi pagi diputuskan oleh Timsus bahwa FS ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini