Kata Manajemen SPFC yang Tetap Harus Bayar Retribusi GHAS Meski Sudah Perbaiki Fasilitas Stadion

×

Kata Manajemen SPFC yang Tetap Harus Bayar Retribusi GHAS Meski Sudah Perbaiki Fasilitas Stadion

Bagikan berita
Stadion GOR Haji Agus Salim. (Foto: Dok. Istimewa)
Stadion GOR Haji Agus Salim. (Foto: Dok. Istimewa)

Tidak Meminta

Sebelumnya, Kepala Dispora Sumbar, Dedi Diantolani mengatakan, bahwa SPFC harus tetap membayar retribusi meski manajemen telah memperbaiki fasilitas yang ada di stadion kebanggaan masyarakat Sumbar tersebut.

Retribusi Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam aturan tersebut penggunaan lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp15 juta per pertandingan, Liga 2 dikenakan tarif Rp10 juta per kegiatan dalam sehari.

Kemudian, untuk Liga 3 dengan skala nasional Rp7,5 juta per pertandingan, Liga 3 Rp5 juta dan pertandingan umum Rp3 juta per kegiatan.

Dinukil dari laman Antara Sumbar, Dedi bahkan secara gamblang menyebut bahwa pihaknya tidak pernah meminta SPFC untuk memakai stadion tersebut dan memperbaiki sesuai dengan aturan baku kompetisi.

"Mereka menggunakan stadion mulai dari perbaikan hingga kompetisi usai. Tentu ini berdampak pada pendapatan nantinya karena tidak boleh disewakan kepada pihak lain," katanya.

Dirinya menyebut bahwa SPFC merupakan tim sepakbola profesional dan dan bukan binaan dari Pemprov Sumbar atau Pemerintah Kabupatan dan Kota.

"Tentu mereka harus membayar sesuai aturan yang berlaku. Biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat disatukan ke dalam biaya sewa," ucapnya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga ditargetkan meraup pendapatan untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah setempat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini