Cerita Naskah Proklamasi, Lalui Persetujuan 40 Orang hingga Sempat Dibuang

×

Cerita Naskah Proklamasi, Lalui Persetujuan 40 Orang hingga Sempat Dibuang

Bagikan berita
Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa)
Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Kurang dari satu bulan mendatang, Indonesia akan memperingati 77 tahun kemerdekaannya atau tepat tanggal 17 Agustus mendatang.

Kemerdekaan itu ditandai dengan pembacaan teks proklamasi yang dipimpin oleh Soekarno, kelak menjadi presiden Indonesia yang pertama.

Dinukil dari laman Cagar Budaya Kemendikbud RI, naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Naskah rekomendasi sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013.

Naskah tersebut dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.

Naskah ini tersebut harus melalui persetujuan anggota sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. sebelum disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.

Naskah proklamasi sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, namun diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Burhanuddin kemudian menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto pada tahun 1995. Di tahun yang sama, naskah tersebut disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hingga saat ini.

Naskah tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Stastis, ANRI di Jalan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel).

Naskah tersebut ditulis pada kertas putih dari blocknote. Seiring berjalannya waktu, naskah tersebut berlubang hingga 15 bagian di tengah kertas akibat dimakan serangga.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini