Pada jalur masuk selain Jalur Zonasi, peserta didik dapat memilih Kabupaten/Kota dari sekolah yang ingin didaftar.
Setelah memilih kabupaten, maka peserta didik dapat memilih sekolah kemudian mengkonfirmasi
pilihan kedua dengan mencentang pernyataan, lalu mengklik tombol Konfirmasi dan Simpan untuk menyimpan pilihan.
Peserta didik dapat mengunduh kartu peserta sebagai bukti pendaftaran dengan
mengklik tombol pada halaman dashboard siswa. Berikut contoh siswa dengan dua pilihan pendaftaran:
Memilih Sekolah Untuk SMKPendaftaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Peserta didik dapat memilih satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jalur masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Berikut contoh pilihan SMK dan Jalur Seleksi:
1. Memilih Sekolah dan Jurusan
Peserta didik dapat memilih sekolah dan jurusan yang diinginkan. Pastikan untuk membaca peraturan dan ketentuan tentang Jalur Masuk yang dipilih dengan baik sebelum memilih. Peserta didik boleh memilih satu pilihan saja.
Editor : Redaksi