Cara Daftar SMA/SMK di PPDB Sumbar 2022

×

Cara Daftar SMA/SMK di PPDB Sumbar 2022

Bagikan berita
Ilustrasi PPDB Sumbar
Ilustrasi PPDB Sumbar

d. Rapor, adalah scan dokumen rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) peserta didik. Dokumen harus memiliki format JPG / JPEG/ PNG dengan ukuran maksimum 300KB

Gambar 23. Data Dokumen Bagian Pertama

e. Prestasi Non Akademis, adalah data dan dokumen prestasi non akademis peserta didik dengan ketentuan peserta didik hanya dapat mengunggah 1 (satu) prestasi yang tertinggi. Format dokumen adalah PDF dan ukuran maksimum 300KB. f. Prestasi Tahfiz, adalah prestasi hafalan Al – Qur’an peserta didik yang dibuktikan dengan dokumen prestasi dari Lembaga Tahfiz dan banyaknya jumlah juz yang dihafal. Format dokumen adalah PDF dan ukuran maksimum 300KB.

g. Data Keluarga Kurang Mampu, adalah data dan dokumen peserta didik kurang mampu. Data dapat

berupa Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (PS), Program Indonesia Pintar (PIP), Jamkesmas / Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu sejenis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

h. Data Disabilitas, adalah data dokumen disabilitas berupa hasil penilaian / asesmen dari lembaga yang berwenang atau profesional.

Gambar 25. Data Dokumen Bagian Ketiga

Selanjutnya, calon peserta didik juga harus mengisi data nilai.

Data nilai adalah data angka nilai rapor peserta didik yang sesuai dengan dokumen rapor semester satu sampai dengan semester lima yang telah diupload sebelumnya. Adapun ketentuan data nilai adalah sebagai berikut:

a. Nilai yang dimasukkan adalah angka nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini