Nisfan menilai penundaan itu terkesan ada intervensi dari Plt Ketua KONI.
Menurutnya KONI merupakan milik organisasi dan bukan milik Plt Ketua KONI.
"KONI ini milik organisasi. Harusnya ada dulu pleno menjelang dilakukan penundaan ini. Contohnya terkait rakor," katanya.
"Rakor ini adalah keputusan tertinggi untuk menghadapi Musdaprov. Namun itu yang dikangkangi," pungkasnya. (*) Editor : Redaksi