"Kami bayarkan secara penuh dengan kondisi seperti ini hak mereka kami bayarkan, gaji terakhir, pesangon, hingga utang gaji dari tahun 2020 hingga 2021," ucapnya.
"Kami ada perhitungan orang yang bisa menunjang usaha, kalau semuanya pindah ke usaha, upayanya bohong, jadi ada perhitungan, humanity capacity about work, masalah efektifitas kerja," pungkas Rico. (*) Editor : RedaksiPembenahan Organisasi, Perumda PSM Berhentikan 4 Karyawan
Berita Terkait