"Kami belum tahu (penetapan tersangka) itu, kami juga belum terima suratnya," kata Suzi dihubungi Halonusa.com via seluler.
Terpisah, Halonusa.com telah berupaya menghubungi Ilham Maulana melalui pesan singkat, WhatsApp hingga panggilan seluler.
Baca juga: Camat Lubuk Begalung Upayakan Kesadaran Masyarakat Tentang Pengolahan Sampah yang Baik dan Benar
Dirinya sempat meminta dari pesan singkat untuk mengkonfirmasi kasus yang melibatkannya tersebut melalui pesan WhatsApp.
Namun, beberapa jam berselang, Ilham Maulana kemudian mengarahkan untuk penjelasan kasus yang menjeratnya ke kuasa hukumnya, Yul Akhyari Sastra.Hingga berita ini dirampungkan, Yul Akhyari Sastra juga belum memberikan respons, baik pesan singkat ataupun panggilan seluler. (*)
Editor : Redaksi