PKT Targetkan Penekanan Emisi Karbon Hingga 38 Persen di 2040

×

PKT Targetkan Penekanan Emisi Karbon Hingga 38 Persen di 2040

Bagikan berita
Suasana lingkungan di kawasan pabrik Pupuk Kaltim.|Suasana lingkungan di kawasan pabrik Pupuk Kaltim.
Suasana lingkungan di kawasan pabrik Pupuk Kaltim.|Suasana lingkungan di kawasan pabrik Pupuk Kaltim.

HALONUSA.COM - Peran dan inovasi pelaku industri dalam mengurangi emisi karbon semakin krusial dalam mendukung tercapainya Net Zero Emission pada 2060.

Peranan tersebut ditindaklanjuti oleh komitmen perusahaan BUMN dalam program Dekarbonisasi BUMN, yang menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29% pada 2030 mendatang.

Sebagai salah satu bagian dari Pupuk Indonesia Group, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) juga berkomitmen melakukan penurunan emisi dan berkontribusi pada pencapaian Dekarbonisasi BUMN.

Lewat beragam inisiatif strategis yang telah dan akan dijalankan perusahaan, PKT menargetkan dapat mengurangi emisi karbon hingga 38% di tahun 2040.

Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta memaparkan bahwa pelaku industri saat ini semakin dituntut untuk mampu menerapkan proses produksi yang lebih hijau.

Sebagai produsen pupuk, PKT juga telah berorientasi untuk terus menekan gas emisi dari hasil produksi dan berinovasi untuk meningkatkan efisiensi energi.

[caption id="attachment_32465" align="alignnone" width="1016"]Suasana lingkungan di kawasan pabrik Pupuk Kaltim. Suasana lingkungan di kawasan pabrik Pupuk Kaltim.[/caption]

Hal tersebut telah menjadi fokus PKT yang tertuang dalam roadmap perusahaan 40 tahun ke depan berbasis energi terbarukan.

“Melalui berbagai inovasi yang telah dan akan diterapkan, kami juga siap memimpin transformasi industri petrokimia menjadi industri energi terbarukan yang lebih hijau,” ujarnya.

Melalui berbagai inisiatif strategis yang sebelumnya telah dilakukan, PKT berhasil melakukan dekarbonisasi di lingkungan operasional perusahaan, hingga sekitar 16% pada tahun 2021.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini