Kasus Korupsi KONI Padang, Ada Surat yang Ditandatangani Mahyeldi dan Ditujukan ke Dirinya Sendiri

×

Kasus Korupsi KONI Padang, Ada Surat yang Ditandatangani Mahyeldi dan Ditujukan ke Dirinya Sendiri

Bagikan berita
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)

“Sebaiknya langsung ke DPKA. Lebih baik tanya langsung kesana. Lebih pas kesana. Semua dokumen dan administrasi ada disana,” tuturnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Agus Suardi, Putri Desi Rezky mengatakan, dalam proposal itu tidak ada nama kliennya. Yang menandatangani proposal itu adalah Ketua PSP Mahyeldi dan Sekretarisnya Editiawarman.

"Tidak ada nama klien saya disana. Proposal aneh itu ditandatangani Ketua PSP dan kemudian ditujukan ke Wali Kota dengan orang yang sama," kata Putri.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di KONI Padang, 32 Saksi Diperiksa Kejaksaan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih menunggu dua alat bukti untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Ketua Umum klub sepakbola PSP Padang, Mahyeldi dalam kasus korupsi dana Komite Olahraga Nasional (KONI) Padang.

Mahyeldi yang sekarang merupakan Gubernur Sumbar itu disebut oleh tersangka AS sebagai pihak yang memerintahkan pengeluaran dana hibah itu.

"Kita tegaskan, ada dua alat bukti yang terkait dalam dugaan kasus ini, mereka akan kami panggil termasuk mantan Ketua Umum PSP Padang pada masa itu. Namun hingga saat ini masih satu alat bukti pendukung," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama.

AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020, Jumat (31/12/2021).

AS yang sebelumnya merupakan Ketua KONI Padang itu ditetapkan Kejaksaan Negeri Padang sebagai tersangka bersama mantan Wakil Ketua KONI Padang DV dan mantan Wakil Bendahara KONI Padang NZ.

Therry mengatakan ketiga tersangka dijerat pasal 2, 3, 9 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini