Pengontrolan agama mereka terancam oleh jalan ketiga Islam, yaitu Sufisme, yang terus menjangkau orang-orang dan terus tumbuh.
Penggunaan Hashish menjadi semakin populer saat itu. Para pemimpin agama juga menyimpan rasa takut yang bersifat takhayul terhadap almarhum Hassan-i Sabbah dan prajuritnya yang dikenal sering mengonsumsi Hashish.
Ketakutan ini menjadi sangat besar sehingga pada abad ke-13, para sarjana hukum Muslim atau ulama memutuskan melarang konsumsi Ganja.
Cara ini mirip dengan larangan dalam agama Kristen berabad-abad kemudian.Oleh karena itu, Ganja yang dianggap sebagai makanan dan obat-obatan, didefinisikan sebagai narkotika dan racun (haram); sebagaimana hal itu dianggap berdosa dan ilegal, sama seperti anggur. (*)
Editor : Redaksi