Usai Divonis Kasus Suap, Mantan Petinggi Ditjen Pajak Diduga Lakukan Pencucian Uang

×

Usai Divonis Kasus Suap, Mantan Petinggi Ditjen Pajak Diduga Lakukan Pencucian Uang

Bagikan berita
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

HALONUSA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset berupa tanah milik mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji.

"Seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dugaan aset berupa tanah milik tersangka APA (Angin Prayitno Aji) yang berada di Bogor," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Ia mengatakan, untuk memperjelas aset tersebut, pihaknya telah memanggil lima orang saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji.

"Lima saksi yang dipanggil kemarin merupakan pihak swasta. Masing-masing bernama Marisah, Moh Anwar, Amat, Aswita, dan Endang," lanjutnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pernyataan para saksi sudah menguatkan tudingan penyidik terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Angin.

Diketahui, Angin telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam dugaan suap. Sementara rekannya, Dadan Ramdani divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Kedua orang itu divonis bersalah menerima suap dari tiga perusahaan. Tiga perusahaan itu adalah PT Gunung Madu Plantations, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).

Kedua orang itu juga diberikan hukuman pidana pengganti dalam kasus ini sebesar Rp3.375.000 dan SGD1.095.000. Pidana itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak dibayar jaksa bakal merampas harta benda keduanya untuk dilelang. Jika harta bendanya tidak cukup, hukuman penjara keduanya bakal ditambah selama dua tahun.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini