Ombudsman Sumbar Sudah Terima Lima Laporan Terkait SE Disdik Padang

×

Ombudsman Sumbar Sudah Terima Lima Laporan Terkait SE Disdik Padang

Bagikan berita
Ombudsman Sumbar Sudah Terima Lima Laporan Terkait SE Disdik Padang
Ombudsman Sumbar Sudah Terima Lima Laporan Terkait SE Disdik Padang

HALONUSA.COM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat telah menerima laporan dari orangtua siswa yang merasa dirugikan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Hingga saat ini, kami sudah menerima setidaknya lima laporan dan ini sedang kami proses," kata Sekretaris Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, Kamis (10/02/2022).

Ia mengatakan, laporan tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Nanti kami akan proses dulu. Kami akan lihat apakah syarat pelaporan ini sudah lengkap atau belum," lanjutnya.

Menurutnya, orangtua siswa yang melakukan pelaporan tersebut terkait SE Dinas Pendidikan Kota Padang yang menyatakan siswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tidak dibolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait siswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tidak dibolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka.

SE dengan nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas 03/2022 itu membahas tentang pelaksanaan vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun untuk pencegahan Covid-19.

Salah satu aturan dalam SE tersebut menunjukkan bahwa siswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tidak dibolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini