Penting sekali ketika membingkai kekerasan seksual untuk menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan seksual dalam suatu karya produk jurnalistik, sayangnya sedikitnya pemahaman soal gender yang dimiliki oleh wartawan dan ketidaktahuan ini membuat produk jurnalistik tersebut menjadi trigger bagi korban kekerasan seksual untuk kedua kalinya.
Lembaga Dewan Pers perlu membuat sebuah kebijakan berupa pedoman pemberitaan ramah gender, yang dimana memberikan ruang aman bagi korban dalam pemberitaan isu kekerasan seksual. (*) Editor : RedaksiCatatan Penting Refleksi LBH Pers se-Indonesia di Hari Pers Nasional
Berita Terkait