HALONUSA.COM - Hari Pers Nasional 2022 menghasilkan Konvensi HPN 2022, yakni pemerintah mendukung upaya Dewan Pers dan komunitas media menciptakan ekosistem dengan kompetisi yang adil atau fair level playing field.
HPN 2022 terselenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara dan momen ini pun LBH Pers menyatakan refleksi Hari Pers Nasional 2022.
Berikut Refleksi LBH Pers se-Indonesia di Hari Pers Nasional 2022:
Kekerasan Fisik Terhadap Jurnalis Masih Terjadi
Pemicunya tidak adanya penyelesaian dan proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Banyak faktor proses hukum penindakan kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak berjalan dan tegas.- Pertama, Jurnalisnya enggan untuk berbicara serta melaporkan kepada pihak penegak hukum. Keengganan jurnalis melakukan pelaporan salah satunya karena rendahnya kepercayaan jurnalis kepada penegak hukum untuk bisa menyelesaikan kasusnya.
- Kedua, Perusahaan pers tempat dimana jurnalis bekerja tidak secara proaktif mendorong penyelesaian kasus kekerasan kepada penegak hukum.
- Ketiga, Lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak penegak hukum.
Meskipun secara hukum apa pun alasannya kekerasan fisik kepada wartawan tidak diperkenankan, karena tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers.
Serangan Siber Termasuk Label Hoax Karya Jurnalistik dan Doxing
Ini masih menjadi ancaman serius bagi pers. Kasus cap hoax diprediksi akan menjadi pola baru pelanggaran terhadap kebebasan pers. Dalam kasus cap hoax pada karya jurnalistik yang terjadi pada media Multatuli Project. Dugaan pelakunya akun institusi penegak hukum.Cap Hoax menjadi sebuah pelanggaran terhadap kebebasan pers karena mekanisme keberatan terhadap pemberitaan terhadap pers seharusnya melalui hak jawab/hak koreksi atau mengadukan kepada Dewan Pers bukan dengan melabeli hoax.
Dengan melakukan cap hoax kepada karya jurnalistik sama saja mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pers yang dilindungi UU Pers dan sangat berbahaya jika sumber informasi masyarakat hanya disandarkan kepada informasi-informasi yang tidak melalui uji informasi seperti Kode Etik Jurnalistik.
Editor : Redaksi