KPK: Jangan Ada Korupsi Dalam Keadaan Bencana

×

KPK: Jangan Ada Korupsi Dalam Keadaan Bencana

Bagikan berita
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penanggulangan bencana.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa sektor yang rawan terjadinya korupsi dalam penanggulangan bencana adalah pengadaan barang dan jasa.

Ia mengatakan, persoalan Korupsi adalah salah satu persoalan yang harus dihadapi selain bencana alam dan non alam serta permasalahan lainnya.

Ia mengingatkan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana lebih berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa agar tidak ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

“KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, BNPB harus bisa mengantisipasi agar korupsi pengadaan barang dan jasa dalam kondisi bencana tidak terjadi lagi.

“BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini